Apa Itu NFT - Media Edukasi Aset Kripto dan Web3 Halal Pertama di Indonesia

Apa Itu NFT

Beberapa waktu lalu netizen dihebohkan dengan fenomena adanya warga Indonesia bernama Ghozali yang berhasil menjual foto dirinya dengan pose yang hampir sama setiap hari dan raut wajah yang datar, ini berhasil dijual sebagai NFT dengan nilai milyaran rupiah. Netizen pun mulai bertanya-tanya tentang apa itu NFT dan bagaimana cara kerjanya?

Apa yang dimaksud dengan NFT?

Non-Fungible Token (NFT) adalah aset digital berbasis teknologi blockchain. Sehingga bukti bahwa seseorang adalah pemilik dari aset tersebut divalidasi dan direkam dalam blockchain. Setiap aset NFT akan memiliki kode identifikasi yang unik dalam blockchain, sebagai ID pengenal baginya. Blockchain juga merekam data pemilik setiap NFT serta perpindahan tangannya. Sehingga seseorang tidak bisa sembarang mengklaim aset NFT milik orang lain.

Misalnya anda memiliki satu foto pemandangan alam yang bagus dan artistik. Anda bisa menjadikan foto tersebut menjadi NFT dengan meng-upload-nya di salah satu platform NFT, sehingga anda dinyatakan sebagai pemilik resmi dari foto tersebut.

Contohnya, anda bisa upload NFT anda di https://opensea.io. Syarat untuk menjual NFT, anda harus punya beberapa koin ETH (Ethereum).

Apakah NFT harus berupa karya seni?

Jawabannya, tidak harus. Ke depannya NFT bisa digunakan untuk semua bentuk aset digital dengan berbagai keperluan. Namun aset digital sekarang masih belum banyak ragamnya. Sehingga NFT masih berkutat di kategori benda-benda seni seperti foto, lukisan, gambar vektor, dll. yang mudah dikonversikan dalam bentuk digital.

Dengan dikembangkannya metaverse, bukan tidak mungkin NFT akan diterapkan pada banyak bentuk aset digital.

NFT sebagai komoditi

Yang menarik, aset-aset NFT sekarang menjadi komoditi perdagangan. Dengan adanya minat dan tawar-menawar harga, bisa menjadikan suatu NFT nilainya tinggi. Para pekerja seni sekarang berlomba menghasilkan benda-benda seni untuk kemudian didigitalisasi menjadi NFT, dengan harapan akan menghasilkan cuan jika dijual.

Para pebisnis juga berlomba mencari aset-aset NFT yang murah harganya namun berpotensi untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Apa bedanya NFT dengan mata uang kripto?

Mata uang kripto atau cryptocurrency dirancang sebagai mata uang atau alat tukar. Ke depannya, mata uang kripto diharapkan dapat diterapkan di seluruh dunia sebagai alat tukar yang resmi selain uang fiat. Misalnya anda membeli makanan di warung sebelah menggunakan BTC atau ETH.

Adapun NFT dirancang sebagai barang yang dinilai berdasarkan manfaatnya. Contohnya NFT yang sekarang banyak digandrungi adalah barang-barang seni yang manfaatnya dinilai sebagai koleksi pribadi. Semakin unik, indah dan kreatif, maka nilainya pun semakin tinggi.

Bukan tidak mungkin nanti ada NFT berupa kantor digital, rumah digital, tanah digital, pakaian digital, perhiasan digital, dan semisalnya.

Apa hukum berjualan NFT dalam Islam?

Belum banyak fatwa atau pembahasan para ahli fikih tentang hukum membeli atau menjual NFT. Demikian juga fatwa ulama besar atau lembaga fikih, belum kami dapati ada yang membahas tentang NFT, sependek pengetahuan kami.

Pembahasan tentang hukum NFT merupakan turunan dari pembahasan mata uang kripto itu sendiri karena ia melibatkan mata uang kripto dan memiliki sifat yang sama seperti mata uang kripto sebagai komoditi perdagangan aset digital.

Pembahasan hukum NFT juga terkait dengan konten atau jenis dari aset NFT itu sendiri. Jika ia berupa benda seni, apakah mengandung gambar makhluk bernyawa atau perkara yang dilarang dalam syariat? Ini juga akan mempengaruhi hukum dari NFT.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada sebagian ulama yang menelaah lebih lanjut masalah ini.

Wallahu a’lam

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *